<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (11/08/2022)</strong> – Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Dalung Kegiatan Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan Rancangan RPJM Desa Dalung menjadi RPJM Desa Dalung tahun 2022 - 2028 yang dihadiri Ketua LPM Desa Dalung I Gusti Agung Ngurah Diatmika, S.H., beserta anggota LPM Desa Dalung, Ketua BPD Dalung I Nyoman Suparna, S.Pd., beserta anggota BPD Dalung, Tokoh Masyarakat sekaligus Tim Penyusun RPJMDes Dalung Agus Prima Wardana, S.E., M.M., Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya, S.Sos., Sekretaris Desa Dalung I Made Trimayasa, S.E., Bendesa Adat Dalung, Bendesa Adat Padang Luwih, Bendesa Adat Tuka, Kelian Banjar Adat se Desa Dalung, Tim Pendamping Putu Chandrawati, S.Si., Ka.Si dan Ka.Ur beserta staff di Lingkungan Pemerintahan Desa Dalung., Unsur Karang Taruna Garuda Dalung., Kelian Banjar Dinas se Desa Dalung., diatensi Babinsa Dalung dan Bhabinkamtibmas Desa Dalung. Kegiatan ini dilaksanakan dalam menindaklanjuti ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.</p> <p style="text-align: justify;"><br /> Ketua LPM Desa Dalung mengatakan kita harus bersinergi bersama-sama menciptakan RPJMDes yang berkualitas, kemudian pembangunan/penyusuanan RPJM Desa ini betul-betul dilaksanakan melalui musyawarah dusun artinya bahwa kelian banjar dinas dan kelian banjar adat dari masing-masing banjar sudah bekerja dengan baik turun kelapangan melakukan pengolahan data berkaitan dengan apa yang disampaikan/dimasukan sebagai usulan dan ada yang detail memberikan angka-angkanya dan memberikan persentase skala prioritas dari kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan, tidak semata hanya berfokus kepada pembangunan fisik tapi sudah mengacu kepada kebutuhan-kebutuhan pokok lainnya diantaranya sudah diusulkan pembinaan-pembinaan UMKM, ketrampilan softskill dari generasi muda, ini artinya masyarakat sudah memiliki kesadaran pasca pandemi Covid-19 memberikan arti dan makna sangat besar terhadap ketergantungan pemerintah ataupun sektor pariwisata, menjadi desa yang mendiri adalah idaman kita semua. Kita di Desa Dalung tidak memiliki SDA (Sumber Daya Alam) tapi memiliki SDM (Sumber Daya Manusia) yang mumpuni seperti banyaknya tokoh-tokoh masyarakat di Desa Dalung yang bergabung memberikan kontribusi yang baik tentunya sangat tergantung pada pemimpinnya, seperti contoh beberapa tahun lalu kita menerima kunjungan DPR RI Komisi 2 yang dijadikan contoh dimana mereka melihat antusiasnya tokoh-tokoh yang bersatu dalam pembangunan desa, perbedaan pendapat maupun politik itu tidak menyurutkan mereka semua untuk membangun Desa Dalung. Kemudian mengenai kemacetan yang terjadi di Desa Dalung kita bersinergi untuk menumbuhkan sikap masyarakat agar memanfaatkan transportasi publik di Bali ada transsarbagita untuk tempat pemberhentiannya ada di Dalung Permai agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. <em><strong>“Mudah-mudahan dengan visi misi bapak perbekel, kehadiran kita bersama ini akan memberikan wujud nyata di tahun-tahun yang akan datang menjadi lebih baik lagi,” Pungkasnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><br /> Tokoh Masyarakat sekaligus Tim Penyusun RPJMDes Dalung menambahkan di Desa Dalung kita memiliki SDM (Sumber Daya Manusia) yang mumpuni/luar biasa, saat ini yang mungkin bisa ditambahkan perlunya event/acara yang membangun kebersamaan masyarakat atau meningkatkan silaturahmi diantara masyarakat, seperti contoh misalnya dalam perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia mengadakan kegiatan-kegiatan rutin yang melibatkan para UMKM maupun masyarakat sehingga kita bisa bercengkrama di lapangan desa, berkaitan dengan kemacetan yang terjadi di Desa Dalung mungkin perlu diadakan kegiatan seminar mengundang lintas sektoral untuk mencari solusi hasil pembahasannya mempunyai hasil untuk diajukan ke pemerintah Kabupaten Badung, dan untuk generasi muda di Desa Dalung bisa juga dilakukan pelatihan kearsipan dan tata kelola keuangan yang baik dan benar sehingga dalam tata kelola keuangan anti sinkron dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah dan yang kita kelola di desa dengan baik dan benar. <em><strong>“Harapan kita kedepannya supaya desa Dalung ini benar-benar bersih lingkungannya dan bersih tata kelolanya, mudah-mudahan dikepemimpinan bapak Perbekel yang kedua ini sesuai dengan visi misi yang dituangkan dalam RPJM Desa ini mensejahterakan masyarakatnya, meningkatkan perekonomian, dll,” Ujarnya.</strong></em> <strong>(KIMDLG-002).</strong></p>
Sinergitas Bersama dalam Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan Rancangan RPJM Desa Dalung
14 Aug 2022